Sabtu, 27 November 2010

Manusia dan Penderitaan

Manusia dan Penderitaan



A. Pengertian Penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Dalam bahasa sansekerta derita artinya menahan / menanggung.
Penderitaan akan dialami semua orang, hal itu merupakan “resiko hidup”. Tuhan memberikan kesengan atau kebahagaian kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan.

Penderitaan menanggung atau merasakan sesuatu lahir ataupun batin. Penderitaan termasuk realita dunia dan manusia intesitas penderitaan bertingkat-tingkat ada yang berat ada juga yang ringan namun peranan individu juga menentukan berat tidaknya suatu penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan menimbulkan energi untuk bangkit bagi seseorang atau sebagai langkah seseorang untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

Penderitaan akan dialami oleh semua orang hal itu sudah merupakan resiko hidup. Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan banyak macam kasus dalam liku-liku kehidupan manusia, Seperti penderitan fisik ataupun nonfisik. Penderitan timbul karena perbuatan kita sendiri atau sesama manusia, penderitaan ini kadang di sebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat di perbaiki manusia supaya menjadi baik dengan kata lain manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh yang bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positf atau negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak berbahagia sikap kecewa, tidak bahagia, putus asa ingin bunuh diri. Sebaliknya sikap positif menimbulkan cara untuk mampu mengatasi penderitaan hidup bahwa hidup bukan rangkaian penderitan melainkan perjuangan untuk membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu hanyalah bagian dari kehidupan.
Intinya dalam kehidupan pasti ada penderitaan yang di alami oleh karena ituh tergantung kita untuk menyikapi agar penderitaan terlihat lebih indah.
• Bentuk-bentuk Frustasi :
A. Agresi
B. Regresi
C. Fiksasi
D. Proyeksi
E. Identifikasi
F. Narsisme
G. Autisme

B. Siksaan

Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani, Akibat siksaan yang dialami seseorang timbulah penderitaan.
Siksaan yang sifatnya psikis, contohnya :

1. Kebimbangan
Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan dipilih. Misalnya pada suatu saat apakah seseorang yang bimbang itu pergi / tidak, siapakah dari kawannya yang akan dijadikan pacar pertamanya? Akibat dari kebimbangan seseorang berada pada keadaan yang tidak menentu sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu.
2. Kesepian
Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya. Walaupun ia dalam lingkungan orang ramai. Kesepian ini tidak boleh dicampur adukkan dengan keadaan sepi seperti yang dialami petapa / biarawan yang tinggalnya ditempat yang sepi.
3. Ketakutan
Merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar – besarkan tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu / lebih phobia ringan seperti takut pada tikus, ular, serangga dll. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu semakin hebatnya sehingga sangat menganggu.

C. Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental atau sebagai gangguan kejiwaan, Akibat ketidak mampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar. Gejala –gejala permulaan bagi seseorang ynag mengalami kekalutan mental adalah :
1. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyerih pada lambung
2. Nampak pada kejiwaanya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala – gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohaninya.
2. Usaha mempertahankan diri, dengan cara negative, yaitu mundur / lari, sehingga cara bertahan dirinya salah, pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya. Sehingga tidak menekan perasaanya. Jadi bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan / memecahkan persoalan
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental break down) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab – sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani / mental yang kurang sempurna, hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kedudukan dan menghancurkan mentalnya.
2. Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada pada masyarakat. Sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi.
3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial, over acting sebagai overcompensatie.

D. Penderitan dan perjuangan
Pembebasan dari penderitan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup.Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup. Misalnya par akorban bencana alam ang berusaha untuk memulihkan keadaan perekonomian keluarga mereka masing-masing.

E. Penderitaan , media masa dan seniman

Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran Koran , layar tv dengan maksud supaya semua orang menyaksikan dan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Sperti halnya berita-berita yang menayangkan penyiksaan yang dialami oleh para TKI yang bekerja di luar negeri. Penderitaan manusia pun sering dilukiskan oleh para seniman baik berupa karikatur maupun dari sebuah lagu.

F. Penderitaan dan sebab – sebabnya
1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2. Penderitaan yang timbul karena penyakit , siksaan / azab Tuhan.

G.Pengaruh penderitaan

Orang yang mengalami penderitaan akan memperoleh pengaruh bermacam – macam dan sikap dalam dirinya.Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif atau sikap negatif. Bagi mereka yang memiliki mental dan keinginan yang kuat untuk kembali bangkit dari apa yang mereka hadapi mereka akan berusaha sebaik mungkin untuk berjjuang melawan penderitaan itu. Namun sebaliknya apabila mereka tidak mampu untuk bangkit mereka akan mengalami gangguan mental dan lainnya.

Kesimpulan
Penderitaan merupakan salah satu bagian dari kehidupan kita didunia ini. Setiap penderitaan yang kita hadapi merupakan suatu tantangan hidup yang harus kita hadapi. Tidak manusia yang tidak mengalami penderitaan karena penderitaan merupakan bagian dari warna/warni dari realita kehidupan manusia dimuka bumi. Setiap manusia yang mampu menghadapi dan melawan penderitaan yang mereka hadapi akan merasakan kebahagiaan dan kesenangan namun sebaliknya, manusia yang tidak mampu menghadapi penderitaan yang ada akan mengalami gangguan mental/kekalutan mental.

- http://aliagheisaa.blogspot.com/2010/11/manusia-dan-penderitaan.html
- http://wulanibni91.wordpress.com/2010/04/18/manusia-dan-penderitaan/
- Dengan perubahan

Manusia dan Keadilan

MANUSIA DAN KEADILAN

Kriteria keadilan sangat beragam.
Tidak ada satu pun kriteria baku yang sifatnya universal yang dapat menjelaskan konsep keadilan. Bagi kaum Sophis yang oportunis keadilan sangat subjektif. Bagi Socrates, Plato, dan Aristoteles keadilan mengacu kepada kepentingan orang banyak. Sedangkan bagi Aquinas yang berpandangan finalistic. Keadilan adalah pemberian hak kepada setiap orang sesuai dengan kewajibannya.
Akan halnya Machiavelli yang berpandangan naturalistik, Maka keadilan akan terwujud apabila keinginan-keinginan pribadi juga terwujud dan untuk mewujudkannya diperlukan kekuasaan karena dengan kekuasaan, ambisi pribadi akan tercapai. Sedangkan bagi Hobes yang materialistis, Yang mengukur segala sesuatu dengan materi. Keadilan akan tercipta apabila ada aturan yang mengatur perilaku manusia karena tanpa aturan yang dibuat manusia akan saling membinasakan. Dari pandangan di atas, ada benang merah yang dapat ditarik bahwa pada hakikatnya keadilan selalu mengacu kepada (adanya keseimbangan antara) hak dan kewajiban.
Meskipun tidak secara nyata dinyatakan mengenai kewajiban-kewajiban itu tetapi apabila berbicara mengenai hak, maka secara implisit tersirat adanya kewajiban meskipun hak dan kewajiban itu sendiri juga sangat subjektif sifatnya.

MANUSIA DAN HARAPAN
Ada hubungan antara keadilan dan harapan yaitu bahwa keadilan memberikan harapan, yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam hidup sehari-hari. Lalu bagaimana harapan dapat diwujudkan? Hal ini perlu konsensus dan komitmen dari semua orang. Harapan adalah keinginan dalam mewujudkan cita-cita kita. Keinginan untuk memenuhi semua kebutuhan manusia yang monopluralis dan kebutuhan itu tertuang dalam moralitas Pancasila.
Jadi sesungguhnya, Pancasila adalah harapan (bangsa Indonesia) untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Untuk mewujudkan harapan ini, peran pemimpin sangat penting. Pemimpin harus menjadi patron, menjadi teladan, menjadi contoh rakyatnya. Karena semua tindakannya itu menjadi sorotan rakyat, maka segala perilaku dan tindakannya itu harus dilandasi dengan nilai-nilai moral, dalam hal ini moralitas Pancasila. Tujuan dari upaya-upaya dalam mewujudkan harapan seluruh rakyat bangsa Indonesia sesungguhnya adalah terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



PANDANGAN HIDUP
Kesadaran pada hakikatnya akan selalu melibatkan akal manusia. Dengan kesadaran, manusia dapat memahami semua perilaku dan tindakannya. Hanya saja untuk selalu bertindak dan berperilaku baik, manusia harus memiliki tidak saja kesadaran semata tetapi lebih dari itu adalah kesadaran moral. Atas dasar kesadaran moral itulah manusia dapat memilih tindakan yang baik atau buruk. Dengan kesadaran moral ini manusia akan merasa wajib untuk berbuat baik tanpa paksaan dan tekanan dari pihak mana pun juga. Semua didasarkan atas keputusan hati nuraninya sendiri. Di sini, perbuatan baik manusia itu bersifat ‘imperatif kategoris’. Manusia berbuat baik karena memang sudah seharusnya ia berbuat baik dan apabila ia tidak berbuat baik itu merupakan suatu pelanggaran moral.
Unsur-unsur kesadaran moral (moral conscience) itu ada tiga, yaitu
1) kewajiban
2) rasional
3) kebebasan.
Kesadaran moral memang hanya dimiliki oleh manusia yang berakal, mempunyai perasaan, dan memiliki kehendak yang bebas (otonomi) untuk selalu mewujudkan perbuatan baik semata.
Sedangkan moralitas seseorang itu dapat digolongkan ke dalam tiga tingkatan, yaitu 1) Instinctive morality level pada level ini moralitas seseorang berada pada tingkatan terendah yang sifatnya naluriah/hewani, 2) Customary morality level, di sini, moralitas seseorang didasarkan kepada adat kebiasaan atau adat istiadat suatu masyarakat, dan 3) Conscience morality level, ini adalah kesadaran moral yang dalam realisasinya selalu bergerak di atas kaidah-kaidah moral. Bahwa manusia berbuat baik itu karena memang sudah merupakan kewajiban dan apabila tidak, maka ia telah melanggar norma-norma moral yang berlaku.
Berbuat kebajikan artinya berbuat kebaikan.
Manifestasi dari perbuatan baik adalah melakukan perbuatan-perbuatan baik yang dilandasi dengan kesadaran moral. Dengan demikian kita akan selalu merasa wajib melakukan perbuatan baik. Apabila kita tidak melakukan perbuatan baik maka kita merasa bahwa itu merupakan suatu kesalahan. Perbuatan-perbuatan baik yang kita lakukan itu tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada dan berlaku (norma moral, norma hukum, dan norma agama). Hakikat kodrat manusia itu adalah 1) sebagai individu yang berdiri sendiri (yang memiliki cipta, rasa, dan karsa), 2) sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial dan alam lingkungannya), dan 3) sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan, sesuai dengan hakikat kodratnya itu.
Norma-norma yang dihadapi manusia itu ada yang bercorak moral yaitu kewajiban moral, dan nilai moral (deontic judgements, dan areatic judgements), dan ada yang bercorak bukan moral (nilai yang nonmoral) yang sifatnya teknis belaka dan tidak mengandung pertimbangan-pertimbangan penilaian.
Norma-norma moral juga ada yang bersifat evaluatif, artinya norma-norma itu berlaku dan dianggap baik bagi komunitas tertentu pada waktu tertentu, tetapi pada suatu saat dapat saja berubah, tidak lagi dapat diberlakukan karena mungkin sudah dianggap tidak baik lagi, atau norma-norma itu dapat berlaku baik bagi komunitas tertentu, tetapi belum tentu baik bagi komunitas lain. Sebagai catatan, selain kebaikan yang sejati ternyata ada juga kebaikan semu. Kebaikan semu ini suatu perbuatan baik yang dilakukan seseorang tetapi untuk memperoleh imbalan, baik imbalan yang berupa materi maupun yang nonmateri.
Pada hakikatnya, pengabdian adalah perwujudan dari rasa dan sikap setia untuk melayani dengan penuh hormat, percaya, tulus, dan ikhlas. Pengabdian mencakup beberapa hal, antara lain 1) pengabdian kepada kebaikan (itu sendiri), 2) pengabdian kepada keluarga, 3) pengabdian kepada masyarakat, 4) pengabdian kepada negara dan bangsa, 5) pengabdian kepada Tuhan atau agama. Ungkapan “Manunggaling kawula Gusti” sesungguhnya mengandung beberapa makna yang sesuai dengan makna pengabdian, antara lain kesesuaian antara sifat-sifat (baik) Tuhan dengan perilaku dan tindakan manusia perilaku dan tindakan manusia sesuai dengan sifat-sifat baik Tuhan. Ungkapan itu juga mengandung makna bahwa manusia haruslah memelihara alam tempat mereka tinggal

SIKAP HIDUP
Cita-cita dan pengorbanan bagaikan mata uang dengan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Cita-cita dan pengorbanan meliputi beberapa hal, antara lain
(a) cita-cita (dan pengorbanan) atas (egoisme) diri,
(b) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap keluarga,
(c) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta
(d) cita-cita (dan pengorbanan) terhadap agama (Tuhan).
Ungkapan ‘sepi ing pamrih, rame ing gawe’ selain menggambarkan sikap pantang putus asa dalam berusaha, dalam mengejar cita-cita, hal itu juga meggambarkan keikhlasan kita dalam memperoleh imbalan atau reward sesuai dengan usaha yang kita kerjakan.
Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Berbicara hak, berarti berbicara mengenai kewajiban, dan sebaliknya. Di dalam hak terkandung kewajiban. Sebaliknya, di dalam kewajiban terkandung pula hak, dan inilah yang dinamakan keadilan. Keadilan yaitu pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang dengan kesadaran moral yang tinggi akan melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu daripada menuntut haknya. Menurut von Magnis, kewajiban merupakan perasaan wajib untuk melaksanakan tindakan bermoral. Ini sesuai dengan pendapat Kant yang menyatakan bahwa kewajiban itu bersifat imperatif kategoris. Kewajiban bersifat objektif universal, artinya berlaku tetap dan bagi siapa saja serta tidak terikat ruang dan waktu. Selain itu,kewajiban bersifat rasional atau masuk akal.
Dalam kerangka hak dan kewajiban, manusia diberi otoritas penuh untuk memilih dan menentukan pilihan sesuai dengan kehendaknya. Tetapi harus diingat bahwa setiap pilihannya akan dikenai penilaian moral yang konsekuensinya akan terkena sanksi moral, hukum (positif), dan agama (hukum Tuhan). Sesuai dengan sifat kodratnya sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial, manusia diberi otoritas untuk menentukan pilihan. Kebebasan dan tanggung jawab adalah salah satu ‘alat uji’ dari kewenangan dalam memilih yang dimiliki manusia. Pada akhirnya, kebebasan selalu diikuti oleh tanggung jawab sebagai konsekuensi moral yang harus ditanggung. Manusia memang bebas untuk memilih, hanya saja pilihan itu tetap di dalam kerangka etik (etika pribadi, etika sosial, dan etika theistic) yang ada dan berlaku.
Sumber Buku Ilmu Budaya Dasar Karya Yulia Budiwati dkk.

http://windynovita.wordpress.com/2010/01/03/artikel-ilmu-budaya-dasar/
Dengan perubahan.

manusia dan Tanggung Jawab

Manusia dan Tanggung Jawab

1. Pengertian tanggung jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menaggung,memikul jawab, menaggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatanya yang disengaja atau pun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya.
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.

Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang di maksud adalah perasaan nurani, hati, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif.

Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. Tanggung jawab timbul karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dengan lingkungan alam oleh karena itu manusia todak boleh berbuat semaunya dengan manusia lain ataupun dengan lingkungannya.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia,bahwa setiap manusia pasti mempunyai tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus sadar dengan perbuatan yang telah dilakukannya,dengan demikian ia sendiri yang harus memulihkan kembali keadaan. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab , pihak lain yang akan memulihkan kembali keadaan dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab (berbudaya). Manusia bertanggung jawab karena menyadari akibat baik dan buruk yang telah diperbuatnya dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian dan pengorbanan darinya.
2. Macam-macam Tanggung Jawab
Tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Oleh karena itu tanggung jawab dibedakan menjadi beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab tehadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalahnya sendiri.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.

b) Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab terhadap keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

c) Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk social. Dengan demikina manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lainnya agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.

d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, warga Negara suatu Negara. Sehingga dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau aturan-aturan yang dibuat oleh Negara. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

e) Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya sehingga manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Setiap tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang terdapat dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia memerlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.

3. Hak dan Kewajiban

A. Pengertian hak
Menurut Austin Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau keuatan fisik.
Adanya hak adalah karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup sesuai dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari orang lain. Dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak.


B.Hak-hak asasi (hak-hak alam)
Dengan adanya hukum alam diletakkan kewajiban-kewajiban, oleh karena itu manusia harus mempunyai kekuasaan moral untuk memenuhinya dan untuk mencegah orang lain yang hendak menghalang-halangi pelaksanaannya.
Ciri pokok hakikat HAM yaitu:
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).

C. Hak dan kekuasaan
Jika bidang hak dipisahkan dari bidang moral, maka hak hanya dapat berpegang pada kekuasaan fisik. Dengan demikian kekuasaan fisik juga disamakan dengan hak. Tetapi hak dan kekuasaan itu tidak sama, karena dapat dipisahkan. Juga wewenang moral belum merupakan kekuasaan fisik. Justru hak adalah pelindung tentang kekuasaan yang sewenang-wenang.
Hak-hak yuridis merupakan hak penuntutan. Hak-hak yuridis berhubungan dengan benda-benda atau perbuatan-perbuatan lahiriah dan berasal dari keadilan pertukaran atau keadilan hukum.

D. Pengertian kewajiban
Kewajiban dalam arti subyektif adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Kewajiban dalam arti obyektif adalah sesuatu yang harus dilakukan atau ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban, tidak ada hak tanpa kewajiban dan takk ada kewajiban tanpa hak.

4. Kewajiban Sebagai Tanggung Jawab

Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban tertentu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang.
Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.
5. Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.


• Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian pada hakekatnya adlah rasa tanggung jawab.Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Suatu pemberian nyang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan kotbah agama.Perbedaan antara pengabdian dan penorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku.

http://nissaajah91.wordpress.com/2010/04/06/manusia-dan-tanggung-jawab/
http://feycomunity.blogspot.com/2009/05/makalah-manusia-dan-tanggung-jawab/
dengan perubahan.

Selasa, 23 November 2010

Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia dan Pandangan Hidup

A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, araban, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu mernpakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal sehat sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.

Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita - cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.


B. CITA-CITA

Menurut kamus umurn Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belurn mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belurn dipenuhi sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belurn sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan bangsapun memiliki cita-citajuga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran.
C. Kebajikan

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral. perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agarna dan etika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Manusia sebagai mahluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena
Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam
sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu
a. manusia sebagai mahluk pribadi.
b. manusia sebagai anggota masyarakat.
c. dan manusia sebagai mahluk Tuhan.

Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu, bahwa membunuh itu buruk, jahat: suara hatinya mengatakan demikian, namun manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal.
- Faktor pertama pembawaan (heriditas) : yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai oleh orang tua. Tetapi mengapa mereka yang saudara sekandung tidak memiliki pembawaan yang sama ? Hal itu disebabkan, karena sel-sel benih yang mengandung faktor-faktor penentu (determinan) berjumlah sangat banyak; pada saat konsepsi saling berkombinasi dengan cara bermacam-macarn sehingga menghasilkan anak yang bermacam-macam juga (prinsip variasi dalam keturunan). Namun mereka yang bersaudara memperlihatkan kecondongan kearah rata-rata, yaitu sifat rata-rata yang dimiliki oleh mereka yang saudara sekandung (prinsip regresi filial), Pada masa konsepsi atau pembuahan itulah terjadi pembentukan temperamen seseorang.
- Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah Iingkungan (environment): Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan pertama dalam kandungan). Lingkungan membentuk jiwa seseorang meliputi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga orang tua maupun anak-anak yang lebih tua merupakan panutan seseorang, sehingga bila yang dianut sebagai teladan berbuat yang baik-baik, maka si anak yang tengah membentuk diri pribadinya akan baik juga. Dalam lingkungan sekolah yang menjadi panutan utama adalah guru, sementara itu teman-teman sekolah ikut serta memberikan andilnya. Dalam lingkungan sekolah tokoh panutan seorang anak sudah memiliki posisi yang lebih luas dibandingkan dengan dalam keluarga. Pembentukan pribadi dalam sekolah terjadi pada masa anak-anak atau masa sekolah. Lingkungan ketiga adalah masyarakat, yang menjadi panutan bagi seseorang adalah tokoh masyarakat dengan masa setelah anak-anak menjadi dewasa atau duduk di perguruan tinggi. Selain tokoh-tokoh dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat yang merupakan person, kepribadian seorang anak juga memperoleh pengaruh dari benda-benda atau peralatan dalam lingkungaan tersebut yang merupakan non person. Karena itu dalam pembentukan kepribadian
pada umumnya anak-anak kota lebih trampil dibandingkan dengan anak pedesaan, namun dalam hubungan bermasyarakat berjenjang anak-anak dari daerah pedesaan lebih unggul.
- Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negatif, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif, memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan. Mungkin sekali bahwa berdasarkan hati nurani seseorang mau menolong orang dalam kesusahan, tetapi karena pernah memperoleh pengalaman pahit waktu mau menolong seseorang sebelumnya, maka niat baiknya itu tertahan, sehingga diurungkan untuk membantu. Belajar hidup dari pengalaman inilah yang merupakan pembentukan budaya dalam diri seseorang.

D. Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbandingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. Kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. Ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Faktor-Faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika :

• Kebutuhan Individu Korupsi alasan ekonomi
• Tidak ada pedoman Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan
• Perilaku dan kebiasaan individu Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
• Lingkungan tidak etis Pengaruh dari komunitas
• Perilaku orang yang ditiru Efek primordialisme yang kebabalasan

http://skyrider27.blogspot.com/2010/06/manusia-dan-pandangan-hidup.html dengan perubahan.

Rambutgimbaluyeah@yahoo.com
http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=9077181004916221176

Jumat, 19 November 2010

aplikasi komputer 1a

1. bilangan Hexadesimal dari (8754)10:
Cara 1 : di ubah menjadi bilangan biner.
8754 : 2 = sisa 0
4377 : 2 = sisa 1
2188 : 2 = sisa 0
1094 : 2 = sisa 0
547 : 2 = sisa 1
273 : 2 = sisa 1
136 : 2 = sisa 0
68 : 2 = sisa 0
34 : 2 = sisa 0
17 : 2 = sisa 1
8 : 2 = sisa 0
4 : 2 = sisa 0
2 : 2 = sisa 0
hasil 1

(8754)10 = (10001000110010) 2
0010 – 0010 – 0011 – 0010
2 2 3 2
= (2232)16

2. bilangan oktal dari(872)10 :

Carilah Bilangan Oktal dari (872)10

Cara 2 : dibagi dengan bilangan octal (8)

872 : 8 = 0
109 : 8 = 5
13 : 8 = 5
Hasil 1

(872)10 = (1550)8

3. Hitunglah nilai oktal dari (101110111)2 :

(101110111)2 di kelompokan menjadi 101 110 111
101 punya bilangan 5 oktal
110 puny bilangan 6 oktal
111 punya bilangan 7 oktal

jadi hasilnya 101110111 punya bilangan 567 oktal

4.Ubahlah (251)8 menjadi bilangan biner :
2 5 1
binernya 010 101 001
jadi hasilnya 010101001

5.( 110101101011)2 menjadi bilangan hexadesimal :

( 110101101011)2 di kelompokan menjadi 1101 0110 1011
1101 punya bilngan D hexadesimsal
0110 punya bilangan G hexadesimal
10111 punya bilangan B hexadesimal
jadi hasilnya 110101101011 punya bilangan DGB hexadesimal

rambutgimbaluyeah@yahoo.com

Senin, 01 November 2010

studentsite

Pelayanan atau penggunaan Studentsite untuk para Mahasiswa/i Gunadarma tahun ajaran baru (2010) dinilai masih kurang memuaskan, dikarenakan masih ada beberapa Mahasiswa/i yang hingga saat ini belum bisa log in ke dalam studentsite mereka masing-masing. Bahkan untuk pengaktifasian pun masih ada beberapa Mahasiswa/i yang belum bisa melakukan aktifasi awal. Dari keadaan ini beberapa Mahasiswa/i yang tidak bisa melakukan aktifasi maupun log in ke dalam studentsite mereka telah kehilangan beberapa nilai tugas dalam pelajaran. Mahasiswa maupun Mahasiswi bahkan sering mengeluhkan pada saat log in. Terkadang mereka berpikir bahwa pelayanan studentsite sangat kurang karena saat mereka akan mengunjungi web tersebut mereka kesulitan dalam membuka web tersebut. Entah mereka yang melakukan kesalahan atau mungkin ini memang terjadi karena adannya gangguan dari system tersebut.

Alangkah baiknya jika pelayanan studentsite ini lebih ditingkatkan lagi. Sehingga Mahasiswa lebih mudah lagi untuk melakukan aktifasi studentsite mereka. bahkan lebih baik apabila pengaktifan studentsite dilakukan bersamaan dan untuk pelaksanaannya bisa dilakukan di Gunadarma Kali Malang seperti pada saat pengisian KRS untuk menghindari terjadinya kesulitan atau bahkan kesalahan yang akan dilakukan oleh para Mahasiswa/i.

Untuk layanan yang terdapat pada studentsite seperti WWW news, BAAK news, Rangkuman Nilai, Lecture Message, dll tidak semuany memberikan informasi yang dibutuhkan. Seperti contoh informasi absensi, absensi sangat penting untuk semua Mahasiswa/i tetapi dalam pelayanannya hanya dikhususkan untuk para Mahasiswa angkatan 2007. Sedangakan absensi merupakan peranan penting dalam pemberian nilai bagi para Mahasiswa. Karena dengan tersedia layanan absensi tersebut Mahasiswa/i bisa mengetahui jumlah ketidakhadiran mereka. Sehingga pada saat terjadinya diskomunikasi antara Mahasiswa dengan dosen yang bersangkutan Mahasiswa bisa langsung mengetahui permasalahannyadan dosen pun dapat memahaminya dengan baik.