Sabtu, 27 November 2010

manusia dan Tanggung Jawab

Manusia dan Tanggung Jawab

1. Pengertian tanggung jawab
Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menaggung,memikul jawab, menaggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatanya yang disengaja atau pun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya.
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.

Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang di maksud adalah perasaan nurani, hati, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif.

Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. Tanggung jawab timbul karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dengan lingkungan alam oleh karena itu manusia todak boleh berbuat semaunya dengan manusia lain ataupun dengan lingkungannya.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia,bahwa setiap manusia pasti mempunyai tanggung jawab masing-masing. Tanggung jawab dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus sadar dengan perbuatan yang telah dilakukannya,dengan demikian ia sendiri yang harus memulihkan kembali keadaan. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab , pihak lain yang akan memulihkan kembali keadaan dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab (berbudaya). Manusia bertanggung jawab karena menyadari akibat baik dan buruk yang telah diperbuatnya dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian dan pengorbanan darinya.
2. Macam-macam Tanggung Jawab
Tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Oleh karena itu tanggung jawab dibedakan menjadi beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab tehadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalahnya sendiri.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.

b) Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab terhadap keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

c) Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk social. Dengan demikina manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lainnya agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.

d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, warga Negara suatu Negara. Sehingga dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau aturan-aturan yang dibuat oleh Negara. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

e) Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya sehingga manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Setiap tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang terdapat dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia memerlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.

3. Hak dan Kewajiban

A. Pengertian hak
Menurut Austin Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau keuatan fisik.
Adanya hak adalah karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup sesuai dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari orang lain. Dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak.


B.Hak-hak asasi (hak-hak alam)
Dengan adanya hukum alam diletakkan kewajiban-kewajiban, oleh karena itu manusia harus mempunyai kekuasaan moral untuk memenuhinya dan untuk mencegah orang lain yang hendak menghalang-halangi pelaksanaannya.
Ciri pokok hakikat HAM yaitu:
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).

C. Hak dan kekuasaan
Jika bidang hak dipisahkan dari bidang moral, maka hak hanya dapat berpegang pada kekuasaan fisik. Dengan demikian kekuasaan fisik juga disamakan dengan hak. Tetapi hak dan kekuasaan itu tidak sama, karena dapat dipisahkan. Juga wewenang moral belum merupakan kekuasaan fisik. Justru hak adalah pelindung tentang kekuasaan yang sewenang-wenang.
Hak-hak yuridis merupakan hak penuntutan. Hak-hak yuridis berhubungan dengan benda-benda atau perbuatan-perbuatan lahiriah dan berasal dari keadilan pertukaran atau keadilan hukum.

D. Pengertian kewajiban
Kewajiban dalam arti subyektif adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Kewajiban dalam arti obyektif adalah sesuatu yang harus dilakukan atau ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban, tidak ada hak tanpa kewajiban dan takk ada kewajiban tanpa hak.

4. Kewajiban Sebagai Tanggung Jawab

Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban tertentu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang.
Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.
5. Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.


• Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian pada hakekatnya adlah rasa tanggung jawab.Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Suatu pemberian nyang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan kotbah agama.Perbedaan antara pengabdian dan penorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku.

http://nissaajah91.wordpress.com/2010/04/06/manusia-dan-tanggung-jawab/
http://feycomunity.blogspot.com/2009/05/makalah-manusia-dan-tanggung-jawab/
dengan perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar